Menuju konten utama

Surya Paloh Minta Setya Novanto Hadapi Kasus Hukumnya  

Sebagai teman Novanto, Surya Paloh menyarankan agar Novanto hadapi masalah hukumnya

 Surya Paloh Minta Setya Novanto Hadapi Kasus Hukumnya  
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (17/1). Nasdem dan Golkar mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap siapapun yang akan mengganggu ideologi Pancasila, persatuan dan kesatuan serta kokohnya NKRI. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.

tirto.id - Dalam Rakernas Partai Nasdem di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/11/2017) Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem menyarankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menghadapi masalah hukumnya, terlebih Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Sebagai seorang teman dan sahabat, saya ingin sampaikan pesan, ya sudah hadapi sajalah Nov," ujar Surya Paloh di sela Rakernas dilansir Antara.

Ia juga mengatakan, jika memang yang terjadi atas Setya Novanto mengada-ada, maka Novanto juga harus memberitahu kepada masyarakat bahwa yang terjadi mengada-ada.

Surya Paloh juga secara pribadi menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Novanto. Sebagai teman yang sudah cukup lama berhubungan mulai dari sama-sama di Golkar, Surya mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menimpa Novanto.

"Sebagai kolega, sebagai pucuk pimpinan partai Nasdem, saya prihatin dengan apa yang menimpa pucuk pimpinan partai Golkar," kata Surya Paloh.

Namun begitu, Surya Paloh tetap menyatakan bahwa saat ini semua memiliki spirit yang sama yaitu menghormati pemberantasan korupsi, termasuk Partai Nasdem. Terkait dengan rencana pengajuan praperadilan kembali, menurut Surya Paloh hak tersebut dikembalikan ke Setya Novanto.

"Tentunya terserah pada yang bersangkutan,” jawab Surya Paloh.

Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11/2017). KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Penyidik KPK juga telah mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11/2017) malam namun hingga saat ini Setnov belum diketahui keberadaannya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani